mancing saat istri hamil menurut islam
mancing saat istri hamil menurut islam

Mitos Suami Mancing Saat Istri Hamil Menurut Islam dan Karmanya Ketika Melanggar

3 View

Ada banyak mitos yang tersebar di masyarakat terutama mitos seputar ibu hamil. Ada berbagai larangan dan anjuran yang katanya harus dilakukan suami istri. Salah satunya seperti dilarang memancing bagi suami ketika istri sedang hamil. Lantas bagaimana suami mancing saat istri hamil menurut islam? Apakah mitos seperti ini juga dibahas di dalam agama islam? Berikut ini adalah ulasannya:

Penjelasan Hukum Memancing Saat Istri Hamil Menurut Islam

Pada agama Islam sendiri memancing bagi suami bukanlah hal yang dilarang ketika istri sedang hamil. Malahan memancing dianjurkan bagi para suami terutama jika tujuannya adalah mencari nafkah bagi keluarga. Semisalnya suami berprofesi sebagai nelayan yang menangkap dan memancing ikan akan sangat sulit bagi suami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari jika dilarang.

Dapat disimpulkan bahwa hukum mancing saat istri hamil menurut islam diperbolehkan dengan tujuan mencari nafkah. Sedangkan yang dilarang oleh islam adalah menyakiti hewan dengan tujuan menyiksa secara sengaja. Hal ini menjadi larangan yang diberikan oleh Allah SWT kepada semua orang.

Walaupun dalam Al Quran tidak dijelaskan bahwa menyakiti hewan secara sengaja akan membuat suatu hal buruk terjadi pada bayi yang dikandung. Namun Allah SWT telah memperingatkan umatnya untuk tidak menyakiti makhluk lain. Hal ini karena kesakitan yang diberikan bisa saja akan berbalik pada diri sendiri.

Karma Jika Suami Memancing Ketika Istri Hamil

Mitos ini sendiri sebenarnya ada beberapa versi yang tersebar di masyarakat Indonesia. Setiap mitos anjuran dan larangannya kurang lebih sama. Namun kadang ada sedikit perbedaan diantaranya, berikut ini adalah karma yang akan didapatkan jika suami memancing ketika istri hamil menurut mitos-mitos tersebut:

Tuntunan Ibu Hamil dalam Islam, Bermanfaat Untuk Ibu dan Janin

1. Bayi Akan Lahir Dengan Bibir Sumbing

Karma jika suami memancing ketika istri hamil yang pertama adalah bayi akan lahir dengan bibir sumbing. Hal ini mungkin dikaitkan dengan kail atau mata pancing yang akan mengait di bibir ikan sehingga melukai bibir ikan. Karma bayi menjadi sumbing karena memancing ini biasanya dipercayai masyarakat pulau jawa.

2. Kulit Bayi akan Bersisik

Karma ini dipercayai oleh masyarakat Pulau Sumatera, berhubungan dengan legenda-legenda dan cerita masyarakat yang ada di sana. Dipercayai oleh masyarakat jika sang ayah memancing ikan ketika sang ibu hamil. Kemudian sang ibu memakan ikan hasil pancingan tersebut maka akan ada bagian kulit bayi yang bersisik.

3. Bayi Akan Lahir Cacat

Akibat suami memancing ketika istri hamil selanjutnya adalah bayi yang akan lahir dengan kondisi cacat. Bagian yang akan cacat pada tubuh bayi akan bergantung pada bagian mana kail pancing menyakiti ikan. Jika di ekor kemungkinan bayi akan lumpuh, jika di mata kemungkinan bayi akan buta dan sebagainya.

4. Anak Akan Mengalami Nasib yang Kurang Beruntung

Kepercayaan lain mengatakan jika suami mancing saat istri hamil menurut Islam adalah dapat menyebabkan anak yang dilahirkan mengalami nasib sial. Hal tersebut akan memberikan ketidak beruntungan kepada nasib bayinya kelak. Masyarakat yang sangat mempercayai mitos ini adalah masyarakat di daerah Banten dan sekitarnya.

5. Sulit Ketika Melahirkan

Bagi masyarakat Banten juga masih dipercayai jika sang suami pergi mancing saat istri hamil menurut islam, maka ini akan mempersulit sang istri dan bayi dalam proses kelahiran. Ini karena pasangan tersebut telah menyakiti ikan karena pada saat memancing, kail ikan tersebut menyangkut di rahang ikan.

Itulah penjelasan mengenai mitos mancing saat istri hamil menurut islam berikut penjelasan karmanya menurut mitos. Mempercayai mitos dengan tujuan mempertahankan tradisi turun temurun bukanlah hal yang buruk. Asalkan hal tersebut tidak sampai membawa diri kita kepada perbuatan yang syirik dan murtad. Bagaimanapun keadaan bayi ketika lahir semua serahkan saja kepada Allah SWT. Karena sebenarnya bayi adalah titipan dari Allah SWT. Bagaimana nasib dan kondisinya biarlah itu menjadi kehendak Allah SWT. Suami dan Istri tinggal menjaga sebaik-baiknya.

BACA JUGA: Kisah Nabi Khidir dan Jin yang Sangat Perlu Dipahami Umat Islam