Islam bukan hanya agama yang mengajarkan tentang aturan peribadatan saja, tetapi lebih jauh dari itu, juga disyariatkan tentang ibadah sosial kemasyarakatan. Bahkan, umat diajarkan cara melunasi hutang menurut Islam demi tujuan keharmonisan di dalam kehidupan.
Bagi umat Muslim yang masih belum mengetahui tentang cara-cara tersebut, maka telah beruntung karena sudah menemukan artikel ini. Ulasannya tentang teknik melunasi hutang ala Islam yang aman dan tidak memicu permusuhan antar sesama. Ini cara-cara yang dimaksud:
1. Menyisihkan Penghasilan untuk Hutang di Awal
Kalau berpedoman pada agama Islam, maka umat harus mendahulukan hutangnya daripada kebutuhan yang lain. Jika memang ada hutang yang belum terbayarkan, maka cara pertama yang harus dilakukan adalah menyisihkan penghasilan atau gaji di awal khusus untuk melunasi hutang.
Ini perlu dilakukan, karena hutang piutang merupakan urusan muamalah yang sangat penting. Bahkan, di dalam beberapa hadist nabi disampaikan kalau setiap orang yang wafat karena berperang di jalan Allah akan mendapatkan surga kecuali yang masih memiliki hutang.
2. Menghubungi si Pemilik Uang Secepatnya
Teknik atau cara melunasi hutang menurut Islam yang paling diutamakan ialah harus melakukan pembayaran secepatnya dengan langsung menghubungi si pemilik uang. Jangan tunda lagi keinginan tersebut, karena yang namanya uang, tidak pernah betah berlama-lama di dalam dompet.
Tidak pernah diketahui kebutuhan mendesak apa yang harus dipenuhi. Bisa jadi, alokasi gaji untuk hutang bisa habis sebelum dibayarkan hanya karena ada kebutuhan aksidental yang mengganggu. Oleh karena itu, jika uangnya sudah ada segera hubungi si pemilik uang secepatnya.
3. Bayar Hutang dengan Persaksian
Kalau bisa, jangan membayar hutang dengan akad berdua saja atau antara orang yang berhutang dan yang menghutangkan saja. Harus ada dua atau tiga orang saksi yang baligh dan bisa dipercaya. Hal ini juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Semisal si pemilik uang merasa lupa baik secara sengaja maupun tidak disengaja. Jika tanpa saksi, hutang terkadang bisa menjadi konflik yang berkepanjangan.
4. Lakukan Akad Pembayaran Hutang secara Jelas
Langkah berikutnya ialah, silakan lakukan akad pembayaran hutang secara jelas dan verbatim. Jika memang dilunasi pada hari itu juga, atau mencicil, maka tetap disampaikan dengan pembicaraan yang sejelas mungkin. Ini merupakan tata cara yang perlu dijaga oleh si orang yang berhutang.
Pemilik uang juga harus menerima akad tersebut dan disampaikan penerimaannya dengan jelas. Termasuk memvalidkan soal nominal hutang karena tidak bisa diketahui terkadang hutang yang lama tidak dibayarkan, nominalnya saja sudah lupa. Jika ini yang terjadi, keduanya harus saling mengingatkan dengan cara-cara yang ma’ruf.
5. Saksi Mencatat Akad Pembayaran Hutang
Yang tidak boleh dilupakan dalam urusan pembayaran hutang, ialah harus ada saksi yang mencatat akad pembayaran hutang tersebut. Jika ada hitam di atas putih, tentu keduanya tidak lagi bisa memanfaatkan situasi untuk melakukan kecurangan-kecurangan.
Untuk saksi ini, bisa meminta langsung dari pemerintah atau tokoh warga. Utamakan yang sudah baligh, dewasa serta memiliki tingkat kejujuran cukup tinggi di lingkungan masyarakat. Saksi pencatat ini juga harus netral dan bisa bersikap bijak jika di lain waktu terjadi permasalahan.
Demikianlah cara melunasi hutang menurut Islam yang harus dilakukan oleh umat. Kalau teknik ini yang dipakai, tentu proses pelunasan hutang akan berjalan lancar dan keduanya bisa kembali hidup dengan normal. Efeknya adalah, kehidupan juga lebih harmonis karena bebas dari pertengkaran dan caci maki antar tetangga.